Aceh Barat Tambah Biaya Penanggulangan COVID-19 Menjadi Rp33 Miliar

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menambah biaya penanggulangan COVID-19 sebesar Rp20 miliar sehingga dana penanggulangan virus tersebut mencapai Rp33 miliar, setelah sebelumnya dana yang dialokasikan sebesar Rp13 miliar.

“Dana tambahan sebesar Rp20 miliar ini untuk membeli semua peralatan medis dan kebutuhan penanggulangan wabah corona di Aceh Barat, sehingga masyarakat tidak terdampak,” kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh, Selasa (7/4).

Menurutnya, sumber dana tambahan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2020, setelah beberapa kegiatan pemerintah daerah yang tidak mendesak, dipangkas untuk dialihkan penanggulangan darurat COVID-19.

Ramli MS juga menjelaskan, dari total anggaran sebelumnya yang sudah dianggarkan sebesar Rp13 miliar di tahap pertama, sebesar Rp4 miliar lebih sudah dilakukan
pencairan oleh Tim Gugus Penanggulangan COVID-19 Aceh Barat.

Dana tersebut untuk pengadaan alat kesehatan terutama alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan lainnya yang sangat mendesak.

Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada paramedis untuk mendata kebutuhan penanggulangan COVID-19 bersama Tim Gugus Aceh Barat, agar penanganan wabah ini bisa dilakukan secara maksimal.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berjanji akan memenuhi segala kebutuhan para awak medis itu untuk memerangi wabah yang cukup berbahaya ini,” kata Ramli MS menambahkan.

Ia juga mempersilahkan elemen masyarakat di Aceh Barat memantau penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan tim penanggulangan.,

Semua penggunaan dana tersebut akan dipublikasikan secara transparan dan akuntabel dan dipastikan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Untuk itu, masyarakat bisa mengakses semua penggunaan dana COVID-19 Aceh Barat melalui situs https://covid19.acehbaratkab.go.id/,” kata Ramli MS menegaskan. (Ant)