Otoritas Thailand Tangkap 29 Nelayan Aceh Timur

Aceh  –  KM Tuah Sultan yang dinahkodai M Faridan bersama 28 anak buah kapal (ABK) asal Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap otoritas pihak keamanan laut negara Thailand.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Ermansyah, Selasa (10/3) malam membenarkan kejadian tersebut yang terjadi, Senin (9/3) sekitar pukul 04.00 WIB.

“KM Tuah Sultan waktu ditangkap di perairan Thailand berbatasan dengan Myanmar. Sehingga Nahkoda bersama ABK kini ditahan di Kantor Polisi Distrik Thai Mueang, Provinsi Phang Nga, Thailand,” kata Ermansyah.

Adapun ke-29 nelayan Aceh Timur yang ditangkap tersebut yakni M Faidan (nahkoda) Iskandar (KKM) Andri, Murdani, Munazir, Rusu, Zulfikar, Azwar, M. Saidan, Ramadani, Sisan, M.Nazar, Fachrul Razi, Mustafa, Dahlan, Iqbal, Ramadani, M. Iqbal, Hamdan, Tarmizi Muslem, Jafaruddin, Pui, Sofian, Anggi, Paisal, Irwan, Usman, Paksi, Muhammad.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Pol Air AKP Pidinal Limbong saat dikonfirmasi mengakui adanya kapal nelayan asal Aceh Timur ditangkap di perbatasan Myanmar dan Thailand. Dengan dugaan melakukan pencurian ikan di perairan daerah itu.

“Kabarnya demikian, tapi kita terus menyelidiki dan mendalaminya, karena kejadian tersebut baru kemarin terjadi dan ini baru sebatas informasi,” katanya.

Hingga berita ini dilansirkan, belum ada keterangan resmi terkait penangkapan itu dari pihak Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI tentang hal ini. Karena Informasi itu berdasarkan pengakuan pemilik kapal. (Ant)