Bupati Aceh Barat: Dukung Secara Penuh Kepada Kapolda Aceh Yang Akan Memberantas Tambang Ilegal

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Ramli MS menyatakan dukungan secara penuh kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada yang akan memberantas tambang emas ilegal yang terdapat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendukung penuh upaya penertiban tambang emas ilegal oleh Bapak Kapolda Aceh, kami sangat mengapresiasi,” kata Bupati Ramli MS di Meulaboh, Rabu.

Menurutnya, penertiban tambang emas ilegal di Aceh Barat merupakan bentuk kepedulian Kapolda Aceh terhadap keselamatan ekosistem hutan dan lingkungan, dari setiap bentuk tindakan perambahan dan perusakan hutan dan lingkungan secara ilegal.

Selain itu, dengan adanya penertiban tersebut, pencemaran aliran sungai di Aceh Barat akibat limbah merkuri diharapkan agar dapat segera teratasi, sehingga masyarakat tidak kesulitan mencari ikan di air tawar.

Ramli MS menyatakan, dampak aktivitas tambang emas secara liar dan ilegal di Kabupaten Aceh Barat selama ini sangat meresahkan masyarakat di daerah itu.

Akibat penambangan emas secara liar tersebut, telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan hutan serta berdampak terhadap kelestarian ekosistem hutan dan ikan air tawar di sepanjang aliran sungai di Aceh Barat.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat siap mendukung Bapak Kapolda Aceh yang akan menertibkan tambang ilegal di Aceh Barat,” kata Ramli MS menegaskan.

Disisi lain, ia juga meminta agar perusahaan tambang emas yang beroperasi di pedalaman Aceh Barat, juga wajib mematuhi aturan hukum dan undang-undang terkait Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Menurutnya, meski sudah memiliki legalitas dari pemerintah untuk melaksanakan tambang emas secara legal, namun perusahaan juga wajib menjaga keselamatan lingkungan, dengan tidak membuang air limbah tanpa pengolahan ke dalam sungai.

“Pemkab Aceh Barat mendukung setiap investasi yang ada di Aceh Barat dengan tidak mengorbankan masyarakat dan perusahaan, semua wajib mematuhi aturan,” kata Ramli MS menegaskan. (Ant)